Kabar(lain-sisi.com) — Misteri jenazah laki-laki yang ditemukan terapung di perairan Pantai Baron, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (03/09/2025) pagi akhirnya terungkap.
Korban teridentifikasi sebagai Nur Juwadi (47), seorang nelayan asal Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang dilaporkan hilang sejak 27 Agustus lalu.
Identifikasi ini dipastikan setelah adanya koordinasi antara Polres Gunungkidul dan Polres Trenggalek.
Berdasarkan data dan ciri-ciri fisik, seperti pakaian yang dikenakan, jenazah tersebut identik dengan nelayan yang hilang.
Menurut laporan dari pihak keluarga, Nur Juwadi berangkat seorang diri ke tengah laut pada 27 Agustus 2025 untuk mengecek perangkap udang. Namun, hingga beberapa jam, ia tak kunjung kembali.
Perahu yang digunakannya justru ditemukan terdampar dalam keadaan kosong di Pantai Ngadipiro, Kecamatan Munjungan. Pencarian pun sempat dilakukan, namun Nur Juwadi tidak ditemukan.
Hingga akhirnya pada Rabu (03/09/2025) pagi, Nelayan Pantai Baron melaporkan adanya penemuan jenazah kepada petugas.
Selanjutnya petugas SAR Satlinmas Pantai Baron bersama Petugas Kepolisian mengevakuasi jenazah yang dilaporkan mengapung sekitar 2 mil dari perairan Pantai Baron tersebut. Usai berhasil mengevakuasi jenazah ke darat petugas membawanya ke RSUD Wonosari.
Kasat Polair Polres Gunungkidul AKP Wawan Anggoro mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi baik dengan Petugas di Polres Gunungkidul, Polres Trenggalek juga dengan pihak keluarga.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polres Trenggalek, untuk memastikan identitas jenazah. Melalui pencocokan fisik, jenazah ini dipastikan adalah nelayan yang hilang dari Trenggalek," kata Wawan.
Hingga rabu siang, jenazah Nur Juwadi sedang disucikan di RSUD Wonosari untuk selanjutnya akan dikirim ke Trenggalek, Jawa Timur, guna diserahkan kepada pihak keluarga.