Dari 47 OPD di Gunungkidul, Baru 3 Yang Dinyatakan Bebas Korupsi

Edi Padmo
0




Gunungkidul(lain-sisi.com)-- Sebagai komitmen untuk mempercepat reformasi birokrasi,  Pemkab Gunungkidul menggelar Deklarasi Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)


"Ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, Selasa (7/5/2025)


Menurut Sri Suhartanta, setelah dilakukan evaluasi ZI, saat ini dari 47 perangkat daerah dan lebih dari 500 unit kerja lainnya, baru tiga yang telah mencapai predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)


"RSUD Wonosari,
Disdukcapil, dan Dispusip, sudah mencapai predikat WBK dan WBBM,  beberapa lainnya, seperti DPMPTSP, sedang dipersiapkan untuk diajukan menuju
WBBM tahun 2026" terang Sri Suhartanta


Ia melanjutkan, pembangunan ZI bukan hanya formalitas, tapi instrumen strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efektif. Evaluasi dan survei eksternal yang harus dijadikan cermin untuk terus berbenah


Secara umum, lanjutnya kondisi ZI tahun 2025, di mana Indeks Integritas Pemda Gunungkidul 2024 mencapai 80,08 (kategori Terjaga), menempati peringkat ke-2 Nasional untuk kategori APBD lebih dari Rp 2 triliun, dan tertinggi se-DIY.


"Zona Integritas adalah cerminan dari keseriusan perangkat daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi," tegasnya


Saptoyo, Inspektur Daerah Gunungkidul juga menegaskan bahwa pembangunan ZI adalah proses berkelanjutan yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur pimpinan dan pegawai.


"Inspektorat sebagai Koordinator Tim Penilai Internal (TPI) telah melakukan asistensi terhadap 47 Perangkat Daerah dan 2 RSUD. Hingga awal 2025, 1 Perangkat Daerah dan 1 Puskesmas telah dinyatakan siap diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN), sementara 26 PD lain dinilai sangat potensial dan 18 PD masih perlu pembinaan lanjutan," kata Saptoyo


Menurutnya, indeks ZI di lingkup pemerintah Gunungkidul terus mengalami peningkatan yang positif. Pada akhir 2024, banyak perangkat daerah masih mendapat skor di bawah 10. Namun, berkat pendampingan intensif awal 2025, terjadi peningkatan signifikan keterlibatan pimpinan.


"Ini menunjukkan bahwa komitmen bisa tumbuh jika dikawal dengan serius,” lanjutnya


Ia juga menggarisbawahi beberapa hal yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, seperti penyelesaian 100% tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK, evaluasi SAKIP minimal “B” untuk WBK dan “BB” untuk WBBM, kepatuhan terhadap LHKPN dan LHKASN, serta penguatan inovasi pelayanan dan data dukung yang berkualitas.


Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam arahannya menyampaikan bahwa deklarasi hari ini merupakan momentum penting dalam mengakselerasi misi pertama RPJMD 2021–2026, yakni mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis.


“Perjuangan kita adalah melawan mentalitas abai dan praktik koruptif. Komitmen membangun Zona Integritas tidak bisa hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus menyatu dalam budaya kerja sehari-hari,” ujar Bupati.


"Pakta Integritas yang ditandatangani hari ini harus dimaknai sebagai komitmen moral dan spiritual, bukan sekadar dokumen administratif," tegasnya lagi

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!