Pemerintahan(lainsisi.com)-- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK diberikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam apel yang digelar di Alun-Alun kota Wonosari, Kamis (21/3/2024)
"Ada 361 PPPK yang hari ini mendapatkan SK," kata Sunaryanta
Pengangkatan PPPK formasi Tahun 2023 terdiri dari formasi guru sejumlah 165 orang , Tenaga Kesehatan sejumlah 96 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 100 orang.
Bupati berpesan, dengan menerima SK sebagai PPPK, maka pegawai sudah akan terikat aturan, norma dan kode etik sebagai ASN
"Saya meminta saudara-saudara untuk bekerja atau berdinas dengan baik. Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan," tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa dirinya sebagai Kepala Daerah sudah sepakat bersama seluruh OPD untuk memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi tapi juga sebaliknya, menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan
Ia berpesan, bahwa tidak mudah menjadi PPPK. Butuh perjuangan dan loyalitas yang tinggi. Pengangkatan ini tentu saja berpengaruh terhadap kesejahteraan yang diberikan pemerintah yang aturannya seperti ASN.
"Oleh karena itu, harapannya saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan integritas sebagai abdi negara.," tegasnya
Salah satu PPPK yang diangkat Oktawan Adit mengaku bersyukur dapat kesempatan dan diangkat menjadi ASN.
Ia mengaku sudah berkerja sebagai dokter hewan selama 2 tahun di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Patuk, Nglipar dan Karangmojo.
"Alhamdulillah pengabdian selama ini terbayar lunas. Menjadi bagian dari ASN Kabupaten Gunungkidul," kata Adit