Pemerintahan(lainsisi.com)- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah mengusulkan penerimaan ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Usulan telah diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saat ini Pemkab sedang menggodok formasi pegawai yang dibutuhkan
"Untuk jumlah yang kami ajukan telah disetujui oleh Kemenpan, yakni 538 orang, terdiri dari 449 PPPK dan 89 CASN," terang Muhamad Farid Juni Hariyanto, Kabid Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Senin (25/3/2024)
"Terkait rincian formasinya sedang digodok, dan akan segera kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," imbuh Farid lagi
Ia menjelaskan, secara garis besar, dari jumlah 538 itu ada tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Namun, untuk kemungkinan pengajuan alokasi formasi baru masih bisa ditambah
Namun hal itu masih perlu didetailkan baru kemudian divalidasi di BKN dan setelah tahap persetujuan balik ke Menpan RB
"Persetujuan dari Menpan RB tersebut menjadi landasan pengumuman perekrutan CASN dan PPPK di tahun 2024," lanjut Farid
Terkait waktu atau jadwal pendaftaran, Farid menyebut kemungkinan dibuka pada April atau Mei tahun ini. Meski begitu, Farid menerangkan jadwal pendaftaran tersebut masih belum bisa dipastikan.
"Angka 538 yang kami ajukan mengacu pada pegawai Pemkab Gunungkidul yang bakal pensiun di tahun 2025, yakni sebanyak 444 orang. Ditambah sedikit jadi ketemu jumlah itu," urainya
Sebenarnya, Farid mengungkapkan kebutuhan ASN dan PPPK di Gunungkidul sebanyak 14.743. Per 31 Desember 2024 jumlah pegawai di Gunungkidul berjumlah 8.288 orang