Sempat Terkendala Beberapa Hal Teknis, KPU Gunungkidul Tegaskan Pemilu Berjalan Lancar

Edi Padmo
0


Politik(lainsisi.com)-- Pesta demokrasi skala lima tahunan telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, hari ini, Selasa (27/2/2024) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, Tingkat Kabupaten Gunungkidul.

Pleno dilaksanakan di Ballroom Hotel Shantika, dan dihadiri oleh KPU DIY, Bupati Gunungkidul serta pejabat terkait.

"Semua proses tahapan Pemilu yang telah dilalui di Kabupaten Gunungkidul berjalan baik dan lancar,. Dalam dua hari ke depan, kita akan memasuki tahap pleno rekapitulasi," kata Asih Nuryanti, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Selasa (27/2/2024) 

Asih mengakui, meskipun sempat terjadi kendala dengan kurangnya kertas suara, berkat kesigapan petugas, semua pemilih dapat terlayani dengan baik hak suaranya.

Terkait aplikasi Sirekap yang juga sempat mengalami kendala, Asih menyebut bahwa hal itu murni masalah teknis. Rekapitulasi di tingkat kecamatan nyatanya sangat terbantu dengan sistem SiRekap, 

"Sistem SiRekap dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas, karena masyarakat dapat melihat bukti kertas C1," terang Asih

"Jadi kita tegaskan, tidak ada manipulasi suara dan pergeseran suara dalam rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Dan apabila ada kekeliruan di sistem SiRekap itu murni kesalahan teknis," tegasnya lagi

Asih berharap, dalam momentum pemilu ini dapat menjadi sarana integrasi bangsa dan rekapitulasi ini sampai 2 hari kedepan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya dapat diterima dengan ikhlas.

"Kami juga menyampaikan banyak terima kasih atas keterlibatan berbagai pihak seperti TNI dan Polri dalam mengamankan distribusi logistik," imbuhnya

Sementara itu, Moh Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Perencana, Data, dan Informasi KPU DIY juga menyatakan, untuk Pemilu 2024 ini, KPPS di DIY aman terkendali, dan kasus di tahun 2019 tidak terulang lagi

"Pleno rekapitulasi diberi waktu 20 hari untuk Kecamatan, dan Provinsi diberi waktu 25 hari," kata Zaenuri Ikhsan

Ia juga menyampaikan, dalam proses pemungutan suara tahun ini menjadi pembelajaran yang baik bagi KPU Provinsi. Dengan berakhirnya rekapitulasi ini, jika ada ketidaksesuaian angka bisa disampaikan dalam forum 

"Tentunya dengan data-data pendukung," jelasnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta pun memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPU selaku penyelenggara pemilu utamanya di Kabupaten Gunungkidul,

"Proses pelaksanaan dari mulai pendaftaran sampai saat ini berjalan aman dan kondusif, ini menjadi hal cukup baik." kata Sunaryanta

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!