Kabar(lainsisi.com)-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul telah menurunkan puluhan ribu APK yang terpasang selama masa kampanye di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho menjelaskan bahwa pembersihan melibatkan jajaran Bawaslu sampai dengan PTPS dan jajaran KPU sampai dengan KPPS. Juga oleh jajaran satuan Polisi Pamong Praja
"Kegiatan ini kami laksanakan serentak sejak tanggal 11 februari sampai hari ini tanggal 13 februari 2024 Menjelang hari H," kata Andang, Selasa (13/2/2024)
Ia melanjutkan, pembersihan APK dilaksanakan berkoordinasi dengan seluruh perwakilan masyarakat, peserta pemilu dan pemerintah.
Pembersihan APK juga sebagai upaya mitigasi potensi pelanggaran di masa tenang. Andang mengatakan, bahwa sebelumnya, pihaknya juga telah menghimbau peserta pemilu agar bisa menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya sebelum dilakukan pembersihan.
"Sejak tanggal 6 Februari lalu, kami sudah memberikan himbauan terkait dengan masa tenang. Intinya pada masa tenang peserta Pemilu tidak boleh melakukan kampanye dan pembersihan APK agar dilakukan secara mendiri," imbuh Andang
Hasil dari pembersihan selama tiga hari, terkumpul sejumlah 27.128 APK berupa reklame, bendera, baliho, spanduk atau baner, umbul umbul, rontek, dan bahan bahan kampanye lainnya.
"Saat ini, APK masih ditumpuk di masing-masing Panwascam, dan kantor Polisi Pamong Praja. Kami masih terus berkoordinasi terkait penanganan selanjutnya," pungkas Andang