RT, RW dan Bamuskal di Gunungkidul Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintahan(lainsisi.com)- Pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul, melalui DPMKP2KB menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT, RW, dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).
Program ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Gunungkidul dalam mendukung kinerja dan memberikan jaminan sosial kepada mereka yang telah bekerja dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"BPJS kami serahkan kepada RT, RW dan Bamuskal lima Kalurahan di Kapanewon Tepus," kata Ika Cahya Nugraha, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gunungkidul, Selasa (13/12/2023).
Ika juga menambahkan, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mempengaruhi dengan yang sudah mendapatkan bantuan.
"Total untuk di Kapanewon Tepus kita serahkan kartu sebanyak 480 bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Ika.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta juga menyampaikan harapan, BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan semangat bekerja, untuk keluarga dan masyarakat Gunungkidul serta mendukung kinerja Pemerintahan.
"BPJS ini memiliki fungsi yang banyak dan utamanya ada tiga, yakni jaminan hari tua, kecelakaan, dan jaminan kematian. Terlebih kalian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," jelas Bupati.
Bupati juga menargetkan, untuk tahun depan penyerahan kartu BPJS ini dapat selesai, merata untuk para RT, RW, dan Bamuskal diseluruh Kabupaten Gunungkidul.
"Setelah BPJS Ketenagakerjaan ini selesai dibagikan semua, selanjutnya saya akan fokus untuk peningkatan intensif, harapannya bisa terealisasikan," tambah Sunaryanta.