Blokir Jalan,
Kabar(lainsisi.com)-- Puluhan warga Padukuhan Serut, Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Yogyakarta menggelar aksi demo, Selasa 2 Oktober 2023. Warga menuntut penutupan tambang batu di wilayahnya, karena imbasnya dirasakan sangat merugikan. Aksi dilakukan dengan menutup akses jalan menuju area pertambangan dan menggelar spanduk berisi protes dan tuntutan.
Warga menuntut agar penambangan ini ditutup, karena tidak memiliki ijin lengkap dan sudah membahayakan lingkungan.
Suyanto, warga setempat yang ikut demo mengatakan bahwa, akibat penambangan, kawasan menjadi rawan longsor.
"Selain itu, akibat aktivitas kendaraan berat, ada polusi suara dan udara menjadi berdebu dan menggangu kesehatan. Armada pengangkut tambang memang lewat di jalan desa di wilayah kami," kata Suyanto, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, penambangan batu ini dimulai sekitar 2 tahun lalu. Penambangan dilakukan oleh PT AMP.
"Bulan Februari 2023 Kantor ESDM Provinsi menerbitkan surat yang berisi pemberhentian aktivitas penambangan karena lokasi yang ditambang mengalami longsor," kata Suyanto.
Dalam surat itu, lanjutnya juga disebutkan selain menghentikan aktivitas tambang, pihak penambang juga harus mendapatkan dokumen lingkungan serta mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Namun, dari Bulan Februari itu, penambangan terus dilakukan secara besar-besaran. Kami sempat mendatangi pihak penambang untuk menyampaikan aspirasi, suara kami tidak di dengar, jadi kami memilih untuk demo sebagai aksi protes," lanjut Suyanto.
Jalan menuju akses tambang memang berstatus jalan desa. Warga merasa berhak untuk menutup jalan itu, karena mereka merasa terganggu kenyamanannya.
"Jika musim penghujan, kami juga takut terjadi longsor. Kami menuntut dari pihak penambang segera memberikan penjelasan, atau tambang ditutup," pungkas Suyanto.
Warga menuntut agar penambangan ini ditutup, karena tidak memiliki ijin lengkap dan sudah membahayakan lingkungan.
Suyanto, warga setempat yang ikut demo mengatakan bahwa, akibat penambangan, kawasan menjadi rawan longsor.
"Selain itu, akibat aktivitas kendaraan berat, ada polusi suara dan udara menjadi berdebu dan menggangu kesehatan. Armada pengangkut tambang memang lewat di jalan desa di wilayah kami," kata Suyanto, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, penambangan batu ini dimulai sekitar 2 tahun lalu. Penambangan dilakukan oleh PT AMP.
"Bulan Februari 2023 Kantor ESDM Provinsi menerbitkan surat yang berisi pemberhentian aktivitas penambangan karena lokasi yang ditambang mengalami longsor," kata Suyanto.
Dalam surat itu, lanjutnya juga disebutkan selain menghentikan aktivitas tambang, pihak penambang juga harus mendapatkan dokumen lingkungan serta mendapat persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Namun, dari Bulan Februari itu, penambangan terus dilakukan secara besar-besaran. Kami sempat mendatangi pihak penambang untuk menyampaikan aspirasi, suara kami tidak di dengar, jadi kami memilih untuk demo sebagai aksi protes," lanjut Suyanto.
Jalan menuju akses tambang memang berstatus jalan desa. Warga merasa berhak untuk menutup jalan itu, karena mereka merasa terganggu kenyamanannya.
"Jika musim penghujan, kami juga takut terjadi longsor. Kami menuntut dari pihak penambang segera memberikan penjelasan, atau tambang ditutup," pungkas Suyanto.