Proses Seleksi Belum Selesai, Tiga Casis SR di Gunungkidul Mengundurkan Diri
Pendidikan(lain-sisi.com)-- Proses seleksi Program Sekolah Rakyat (SR) yang diinisiasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI sudah selesai dilaksanakan pada 30 April 2025-17 Mei 2025 lalu
Sebanyak 77 calon siswa dari Gunungkidul ikut mendaftar pada proses seleksi ini. Namun terkonfirmasi tiga calon siswa mengundurkan diri
"Tiga siswa tersebut mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk bersekolah di sekolah umum," kata Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gunungkidul, Herjun Pengaribowo saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025)
"Mereka berubah pikiran, memilih untuk sekolah di SMA dan SMK reguler saja, biar dekat dengan teman-temanya," imbuh Herjun lagi
Ia menerangkan ketiga siswa tersebut sebenarnya sudah mengikuti rangkaian tes sampai tahap home visit dan wawancara. Namun di tengah tes tersebut, mereka memilih mengundurkan diri
Herjun menerangkan, untuk tahapan seleksi penerimaan siswa baru di sekolah rakyat ini, meliputi beberapa tahapan mulai dari, penetapan calon peserta didik oleh Pemda, seleksi administratif, home visit, wawancara, penetapan kelulusan peserta, pengumuman, pemanggilan masuk asrama, hingga registrasi ulang sebelum kegiatan pembelajaran.
Untuk jumlah pendaftar Sekolah Rakyat di seluruh wilayah DIYmencapai 700 orang. Jumlah tersebut, melebih kuota yang disediakan sebanyak 275 siswa, dengan pembagian 200 siswa di Balai Terpadu dr. Soeharso Sonosewu dan
75 siswa di BBPPKS Purwomartani, Kalasan, Sleman.
"Jadi, jumlah pendaftarnya itu tiga kali dari kuota. Makanya, nanti tidak semua siswa bisa diterima," ucapnya.
Lebih lanjut, Herjun menyebut terkait jumlah keseluruhan siswa yang mendaftar dari Gunungkidul, tercatat ada sebanyak 77 siswa dengan rincian sebanyak 12 anak mendaftar di Balai Terpadu dr. Soeharso Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dan, 55 anak mendaftar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Untuk saat ini, penerimaan murid baru di Sekolah Rakyat, memasuki tahap penetapan calon siswa (Casis) dari Gubernur DIY. Di mana jadwal ini mundur, seharusnya pengumuman dilaksanakan pada akhir Mei lalu. Mundurnya jadwal ini terkait perubahan alur pendaftaran
"Jadi SK Gubernur itu dilakukan di tahap akhir, sebelum tes kesehatan. Ada perubahan dan penyesuaian alur pendaftarannya," terang Herjun lagi
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Nurudin Aranir menambahkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi siswa yang diterima menjadi peserta didik di Sekolah Rakyat.
Nurudin mengatakan, ketetapan Gubernur untuk calon siswa akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, kegiatan pembelajaran di Sekolah Rakyat disamakan dengan sekolah reguler yang dimulai pada awal Juli mendatang.
"Jadi masih ada jeda waktu, bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi SR masih visa mengikuti SPMB di sekolah reguler," kata Nurudin