Dugaan Korupsi Disdik Gunungkidul, Petugas Geledah Kantor dan Sita Dokumen

Edi Padmo
0




Kabar(lain-sisi.com)-- Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul digeledah oleh Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda DIY pada Senin (23/6/2025) kemarin. Para  penyidik melakukan pemeriksaan intensif di ruangan Bidang Sekolah Dasar (SD)


"Kami menindak lanjuti proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda DIY atas kasus pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 lalu," terang Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada


Ia menyebut, dalam perkara pengadaan peralatan elektronik di Dinas Pendidikan Gunungkidul, nilai anggarannya mencapai Rp 21 miliar.  Dalam audit yang dilakukan oleh BPKP,  diduga kuat terdapat penyimpangan yang dilakukan, sejak beberapa tahun lalu. 


"Berdasarkan hasil audit BPKP yang dilakukan, dari kasus ini didapati kerugian negara sebesar Rp 1,56 miliar." lanjut Indra


Pada penggeledahan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan chromebook, laptop, printer, hingga handphone milik salah satu pegawai di Dinas Pendidikan


Indra juga menyebut, perkara dugaan penyelewengan ini  prosesnya sudah ke penyidikan. Maka penggeledahan ini adalah upaya untuk melengkapi barang bukti dan dokumen guna mempermudah penyidikan lebih lanjut


"Iya, kami menyita dan amankan beberapa barang bukti, termasuk handphone milik salah satu pegawai disini," imbuhnya


Terkait kemungkinan penetapan tersangka atas kasus penyimpangan pengadaan elektronik tersebut, AKBP Indra mengungkapkan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat penting dan pihak lain atas perkara ini. Ada sekitar 5 orang yang sudah diperiksa secara intensif


Terkait perkara ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan, pihaknya telah mengikuti proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku


Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengiyakan bahwa ada penyidik dari Polda DIY yang datang membawa surat tugas dan surat penggeledahan di salah satu bidang tempat ia bekerja. Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku


"Kami terbuka dan mensupport sesuai dengan kewenangan di kami," ujarnya.


Terkait kasus tersebut, Agus mengatakan bahwa dirinya memang mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang tengah ditangani oleh Polda DIY. Namun Agus mengakui tidak tahu secara rinci dan tidak bisa berkomentar lebih jauh


"Sebatas yang saya tahu perkara pengadaan TIK. Tapi saya kan baru disini tahun 2024, kasusnya di tahun 2022, jadi saya belum bertugas disini," Agus buru buru menambahkan


Dari beberapa sumber resmi didapat data bahwa proyek pengadaan alat TIK pada tahun 2022 lalu anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 21.796 808.000 dengan pengadaan sebanyak 176 paket. Dari jumlah tersebut, jumlah yang chrome book yang dibeli pemerintah sekitar 2.715 unit.


Pada saat itu, kontrak dengan penyedia barang telah ditandatangani pada 7 April 2022 silam dengan durasi 120 hari. Pada tahun tersebut, Dinas Pendidikan Gunungkidul memilih untuk menggunakan chromebook seri terbaru dari Acer.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!